Selasa 03 Nov 2015 01:19 WIB

BNNP Jatim Bongkar Mafia Narkoba Tiga Lapas

Rep: Andi Nurroni/ Red: Hazliansyah
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi .
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi .

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan mafia narkoba yang beroperasi di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas), yakni Lapas Porong Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan. Pengungkapan kasus tersebut merupakan yang terbesar sepanjang 2015.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Polisi Sukirman, dalam jumpa pers, Senin (2/11) menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dan penangkapan dua orang kurir sabu berinisial R dan Z. Keduanya, kata Sukirman, ditangkap di daerah Surabaya pada 16 Oktober dengan barang bukti 180 gram sabu-sabu.

Dengan upaya berjenjang dan berkelanjutan, kata Sukirman, penangkapan dua orang tersebut berlanjut pada pengungkapan kasus yang lebih besar. Dalam operasi yang dilakukan berhasil ditangkap total tujuh tersangka yang berperan sebagai kurir.

“Total, kami mengamankan 2,7 kilogram sabu-sabu, 22,5 kilogram ganja dan 3.400 butir ekstasi, dengan nilai sekitar Rp 6 miliar,” ujar Sukirman kepada wartawan.