Selasa 03 Nov 2015 07:05 WIB

BKD Supiori Perketat Pemeriksaan Ijazah CPNS

Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Supiori, Papua memperketat pemeriksaan ijazah calon pegawai negawai negeri sipil (CPNS). Hal ini dilakukan untuk mencegah ijazah palsu dipakai melamar pegawai negeri di wilayah itu.

"Untuk saat ini belum ditemukan ijazah palsu yang dipakai PNS karena kami sangat ketat melakukan pengecekan hingga ke Dinas Pendidikan," kata Kepala BKD Rafles Ngilamene di Sorindieri, Selasa (3/11).

Ia mengakui, pengawasan ketat ijazah pendidikan para CPNS di jajaran Pemkab supiori sudah dilakukan BKD sejak pegawai lulus seleksi formasi penerimaan umum maupun tenaga honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Rafles berharap, BKD sebagai SKPD teknis dalam menangani administrasi kepegawaian di Kabupaten Supiori akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti dengan Badan Kepegawaian Nasional regional IX Jayapura dan Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta.

"Koordinasi kerja untuk memperlancar pelayanan administrasi kepegawaian pegawai di jajaran Pemkab Supiori terus ditingkatkan sehingga mempermudah kebutuhan pegawai negeri yang aktif maupun yang sudah pensiun," kata Rafles.

Menyinggung program pendataan ulang PNS di Pemkab Supiori, Rafles mengatakan hingga Oktober 2015 masih berjalan dengan lancar ditangami BKD Supiori.

Dia mengaku optimistis batas waktu 31 Desember 2015 proses pendataan secara elektronik PNS di lingkup Pemkab Supiori akan tuntas tepat waktu.

Kabupaten Supiori yang memisahkan diri dari Kabupaten Biak Numfor tahun 2013 telah memiliki 1.800 PNS. Mereka  mengabdi di berbagai satuan perangkat kerja daerah dan lima distrik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement