REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penahanan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Cileungsi merupakan aksi premanisme. Karenanya, Basuki mengaku sudah melaporkan aksi tersebut ke polisi.
"Kita sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalau menurut saya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Menurutnya, jalur yang dilewati truk sampah DKI merupakan jalan milik negara yang bisa dilewati siapa pun. Ahok, sapaan akrabnya menyebut selama ini mobil-mobil pengangkut ayam atau bahan berbau lainnya diperbolehkan lewat di jalan Jakarta.
Tidak ada batasan mobil berplat F melenggang di Ibu Kota. Karenanya, tidak ada alasan masyarakat bisa menghentikan dengan alasan ketidaknyamanan akibat bau yang dikeluarkan truk.
Menurutnya, jika ingin mendapatkan jatah uang dari Jakarta, cara yang seharusnya dilakukan bukan seperti itu. Pasalnya, Pemprov DKI sudah menyumbang bantuan hingga Rp 100 miliar.
"Mana ada cara begitu. Kalau mau untuk bikin duit untuk masuk ke Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor sudah kita bantu. Sampai 100 miliar," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ini berkaitan dengan persoalan Bantargebang dengan PT. Godang Tua Jaya. Pasalnya, mereka acap kali berniat memutus kontrak, selalu ada perlawanan dan ancaman yang menyerang Jakarta.
"Ya ini fakta kok. Lihat saja urutannya. Begitu kita mau tarik nggak jadi bikin sp1, damai lagi. Kan bukan cuma sekarang udah berapa kali kasus kan," ungkapnya.
Sebelumnya, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/10) pagi. Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. 50 truk dikabarkan ditahan dan tidak bisa beroperasi.