Selasa 03 Nov 2015 11:26 WIB

Siswa Keracunan, Sekolah di Sleman Diimbau Selektif kepada Pedagang Jajanan

Rep: c 97/ Red: Indah Wulandari
Jajanan sekolah (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Jajanan sekolah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta sekolah-sekolah di kabupaten setempat untuk lebih selektif terhadap pedagang kaki lima (PKL). Mereka diimbau untuk memastikan keanggotaan PKL dengan paguyuban pedagang binaan Dinkes Sleman.

Menurut Kepala Dinkes Sleman, Mafilindati Nuraeni, pembinaan dan sosialisasi keamanan pangan kepada PKL yang tidak mengikuti paguyuban cukup sulit.

Maka, sekolah diminta lebih selektif. Hal ini ia sampaikan berkenaan dengan kasus keracunan pada puluhan siswa kelas IV di SDN Sleman 5 setelah mengonsumsi es buah yang dijual PKL di sekolah.

"Kami sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi prinsip keamanan makanan melalui paguyuban PKL. Tapi, penjual es buah kemarin tidak masuk paguyuban. Kami harap sekolah lebih selektif," kata perempuan yang akrab disapa Linda itu, Senin (2/11).

Selain itu menurut Linda Dinkes Sleman sudah melakukan pengawasan dengan mengecek makanan maupun minuman yang dijual PKL. Ia mengemukakan PKL yang sudah dicek akan diberi stiker yang bertanda panganan aman.

Meskipun ada pengecekan rutin, pihak sekolah, Usaha Kesehatan Sekolah dan kantin sekolah diharap turut terlibat untuk mengantisipasi bahan makanan berbahaya. Antara lain dengan memastikan siswa membeli makanan dan minuman di kantin sekolah.

"Sebaiknya orangtua memberikan  bekal makan dan minum agar lebih aman," katanya.

Saat ini, Dinkes Sleman masih menunggu hasil uji laboratorium es buah. Ia mengatakan dari 103 siswa yang mengkonsumsi es buah, tidak semuanya mengalami keluhan sakit mual dan muntah. Sebanyak 62 mengalami keluhan sakit dan 41 siswa masih sehat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan pengawasan pada PKL.

"Ini harus jadi perhatian bersama untuk memastikan keamanan jajanan sekolah. Sekolah dan orang tua juga harus ikut berperan," katanya.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Sleman Kaisan Prabowo mengatakan, PKL asongan dan musiman yang berjualan di depan sekolah tidak termasuk dalam anggota APKLI Sleman.

Pedagang makanan dan minuman anggota APKLI selama ini sudah rutin mendapatkan penyuluhan dari BPOM DIY setiap enam bulan sekali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement