Selasa 03 Nov 2015 13:28 WIB
SE Kapolri Ujaran Kebencian

SE Kapolri Membungkam Kebebasan Berbicara

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Joko Sadewo
Kebebasan Berekspresi (ilustrasi)
Foto: BLOG WORLDBANK
Kebebasan Berekspresi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UI Agung Suprio mengatakan, berbagai masalah yang dinilai menghasut seperti status di Facebook, Twitter, maupun media massa lain yang mengandung hasutan, kebencian, SARA, primordial sudah ada delik pidananya.

"Hal yang terkait dengan fitnah dan provokasi juga sudah ada delik pidananya. Jadi tak perlu ada Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian," katanya, Selasa, (3/11).

Adanya SE Kapolri tersebut secara psikologi membuat orang takut mengkritik pemerintah lewat media sosial. "Orang jadi takut mengkritik karena khawatir kalau mengkritik nanti malah dikira melontarkan kebencian."

Meski bukan pemerintah yang membuat surat edaran ini, terang Agung, pemerintah sejak awal mengindikasikan untuk membuat pasal karet soal kritik ini. Sekarang polisi yang punya inisiatif untuk membuat aturan yang membungkam masyarakat.

Makanya, kata dia, sebaiknya SE Kapolri ini segera dicabut sebab membungkam kebebasan berbicara dan berekpresi masyarakat. Ini sudah melanggar HAM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement