REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa, dengan terdakwa Agustay Hamdamai sering mendengar teriakan Engeline (8), saat dipukul ibu angkatnya Margriet Megawe di rumahnya.
"Sebelum Engeline meninggal, saya mendengar teriakan engeline kesakitan dipukul ibunya satu hari sebelum korban dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015," ujar Rahmat Handono, saksi kasus pembunuhan Engeline, di Denpasar.
Ia menuturkan, pada 15 Mei 2015, Pukul 08.00 Wita dirinya mendengar jeritan Engeline yang kesakitan yang berkata "Sakit Mami" yang terdengar dari kamar miliknya yang tidak jauh dari kamar Margriet Megawe.
Saksi kemudian keluar kamar, dan bertemu Agustay Hamdamay Pukul 09.00 WITA yang sedang terlihat memberi makan hewan peliharaan Margriet, Saat itu, Agustay bercerita kepada saksi bahwa Engeline baru selesai dipukul ibu angkatnya Margriet yang terlihat korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Saat hendak menegur terdakwa Margrit justru saksi Rahmat Handono bersama istrinya Susiani diminta tidak ikut mencapuri urusan keluarganya, karena ingin mendidik Engeline menjadi anak pintar dengan cara kekerasan itu.
"Saya sering mengingatkan Margriet tapi dia malah memberitahu saya agar tidak ikut campur," ujarnya.