REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Seorang wanita muda Afghanistan dihukum rajam hingga mati. Pejabat lokal mengatakan, wanita itu dilempari batu sampai tewas setelah dituding kawin lari dengan pria lain.
Sebuah tayangan video menayangkan aksi lempar batu kepada wanita yang diketahui bernama Rokhsahana itu. Perempuan tersebut berusia antara 19 hingga 21 tahun.
Rokhsahana terdengar berulangkali mengucapkan kalimat syahadat. Dalam tayangan berdurasi 30 detik, suara Rokhsahana semakin bernada tinggi.
Otoritas lokal mengonfirmasi tayangan tersebut. Aksi tersebut berlangsung sepekan lalu di Ghalemeen, sekitar 40 kilomter dari ibu kota Provinsi Ghor, Firozkoh.
Pemimpin agama setempat mengatakan, Rokhsahana dilempari batu sampai mati oleh Taliban. Gubernur Seema Joyenda mengatakan, berdasarkan informasi keluarga Rokhsahana, perempuan itu telah dinikahkan dengan seorang pria yang tak ia sukai.
Ia pun kemudian kawin lari dengan pria seumurannya. Joyenda mengecam aksi pelemparan batu tersebut, dan meminta Kabul untuk segera bertindak.