Rabu 04 Nov 2015 00:34 WIB
Penistaan Masjid Al Aqsa

Warga Palestina Bakar Bendera AS, Israel, dan Inggris

Rep: C33/ Red: Ilham
Warga Palestina melakukan aksi protes dalam bentrokan dengan tentara Israel di Hawara, Tepi Barat, Palestina, Ahad (11/10).
Foto: Reuters/Ahmad Talat
Warga Palestina melakukan aksi protes dalam bentrokan dengan tentara Israel di Hawara, Tepi Barat, Palestina, Ahad (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, RAFAH -- Warga Palestina membakar bendera Amerika Serikat (AS), Israel, dan Inggris ketika memprotes peringatan Deklarasi Balfour yang terjadi pada Selasa (2/11). Pembakaran bendera sejumlah negara itu sebagai bentuk penolakan terhadap deklarasi yang telah berusia hampir seratus tahun tersebut.

Diketahui, deklarasi Balfour merupakan surat yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour kepada pemimpin komunitas Yahudi Inggris, Walter Rothschild pada 2 November 1917. Balfour menjanjikan kepada Rothschild sebuah wilayah untuk menjadi tanah air bagi kaum Yahudi di Palestina seperti tertulis dalam surat itu.

Kala itu, ia menyatakan usaha pembentukan negara bagi bangsa Yahudi itu akan didukung oleh Pemerintah Inggris. Namun, ada syaratnya agar memperoleh dukungan, yakni tidak ada pelanggaran hak-hak sipil dan beragama kepada komunitas non-Yahudi di Palestina.

Sayangnya, pernyataan Balfour itu dianggap tidak sejalan sebab pada realitasnya, ia sudah menyerahkan wilayah yang dihuni warga Palestina untuk dimiliki bangsa Yahudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement