REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Insiden pelarangan pembangunan rumah ibadah kembali mengusik kerukunan umat beragama di Indonesia. Untuk itu, semua pihak diminta memahami seksama fungsi dan tujuan dari rumah ibadah itu sendiri.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun meminta masyarakat memahami arti pembangunan rumah ibadah secara luas, dan tidak melulu sebagai sarana umat beragama melaksanakan ibadah.
Menurutnya, masyarakat harus sadar jika pembangunan rumah ibadah juga memiliki fungsi lain yang juga teramat penting, yaitu sebagai sarana medidik anak bangsa dan masyarakat itu sendiri.
"Rumah ibadah itu sebagai sarana mendidik anak bangsa dan masyarakat," kata Menag kepada Republika.co.id, Selasa (3/11).
Ia menerangkan rumah ibadah dapat memberikan pendidikan mendasar yang sangat penting bagi seorang warga negara, agar dapat menjalani kehidupan dengan agama sebagai pegangan serta pedoman.
Selain itu, Lukman menjelaskan rumah ibadah dapat menanamkan pelindung diri bagi anak-anak bangsa, agar dapat menghindari pengaruh buruk dari dunia luar secara mandiri.
Maka, terkait pelarangan pembangunan rumah ibadah di Manokwari yang sempat memanas, Lukman meminta semua pihak dapat melihat masalah tersebut secara jernih dan seksama.
Menurut Lukman, masyarakat harus menyadari dan memahami betul fungsi serta tujuan dari pembangunan rumah ibadah, yang secara tidak langsung berhubungan erat dengan masa depan anak bangsa.