REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Deportasi buron interpol Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan asal India yang tertangkap di Bali hingga saat ini belum mendapat kepastian akibat Bandara Ngurah Rai kembali melakukan penutupan karena abu vulkanik erupsi Gunung Barujari di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Keberangkatan tersangka pembunuh 20 wanita itu ke India mengalami hambatan akibat bencana alam di provinsi tetangga," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Rabu (4/11).
Ia mengatakan, Bandara Ngurah Rai, Denpasar kembali melakukan perpanjangan penutupan, sehingga keberangkatan Ranjedra Sadashiv Nikalje mengalami penundaan. "Rencana deportasi Ranjedra Sadashiv Nikalje akan berjalan mulus jika jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai sudah normal seperti sediakala," katanya.
PT Angkasa Pura I memperpanjang penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali karena abu vulkanik erupsi Gunung Barujari di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Gunung Barujari sendiri merupakan anak Gunung Rinjani di Lombok
"Kami perpanjang penutupan hingga Kamis 5 November 2015 tetapi itu tergantung situasi terkini," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo.
Operator bandara telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh personel penerbangan di dunia atau "notice to airman" (Notam) dengan nomor A-2472/15. Menurut Kabid Humas Wiyanto, mengenai pesawat pribadi dari India yang nantinya akan membawa tersangka kembali ke negaranya sampai saat ini belum mendarat di Bandara Ngurah Rai.
"Jika perencanaan deportasi jadi, tersangka akan diserahkan ke petugas Imigrasi Ngurah Rai, untuk selanjutnya diserahkan ke Kepolisian India di Bandara, " tegasnya.
Ia menjelaskan, mengenai Ranjedra Sadashiv Nikalje akan dibawa lewat jalur darat menuju Bandara Juanda Surabaya itu tidak mungkin karena setelah proses deportasi selesai, yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Usai penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (25/10), di ketahui pria berusia 56 tahun itu merupakan buron kasus pembunuhan.