REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Situs purbakala Gua Pawon yang ada di kawasan karst Citatah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam punah. Karena, diduga ada aktivitas penambang kapur ilegal.
Menurut Wagub Jabar, Deddy Mizwar, Pemprov Jabar tidak akan membiarkan hal tersebut.
"Ini kemaksiatan jangan dibiarkan terlalu lama dan menjadi kebenaran. Bahaya. Jangan jadi peluang (pembiaran)," kata Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, Selasa petang (3/11).
Menurut Demiz, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meninjau kembali izin penambang kapur di lokasi setempat. Karena, jika kedodoran keberadaan situs bersejarah dikhawatirkan lenyap.
"Bagaimana nanti. Yang mengganggu Citatah apa penambangan. Ya kita tertibkan saja penambangannya. Nanti evaluasi lagi. Bener enggak? Kalau melanggar semua. Kita harus lihat," katanya.
Pembekuan penambangan dikawasan tersebut, kata dia, diakuinya bukan perkara mudah. Ekses yang terjadi biasanya kemarahan warga yang biasa mendapatkan penghasilan dari hasil alam tersebut.
"Karena kalau ditutup masalah konflik sosial tinggi. Masyarakat melawan. Supaya enggak konflik. Kita lihat utuh," katanya.
Gua Pawon sendiri sebelumnya sudah dijadikan kawasan cagar lindung arkeologi pasca ditemukan kerangka manusia purba pada 2009. Ada juga temuan tulang kaki manusia memiliki panjang 20-30 sentimeter.
Usia tulang tersebut diperkirakan dengan manusia Pawon. Diduga masih akan ada temuan lainnya. Jika penambangan kapur terus terjadi ini khawatir akan menghilangkan situs bersejarah tersebut.
"Karena sudah sangat parah sekali. Penambangan berjalan terus. Kalau liat dari pengakuan memang ada izin juga," terang Ketua Masyarakat Geografi Indonesia T Bachtiar.