Rabu 04 Nov 2015 14:04 WIB

Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua DPRD Sumut Sulit Dihubungi

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ruben Tarigan mengaku belum mendapat penjelasan dari Ketua DPRD Sumut Ajib Shah terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. Ajib ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (3/11) kemarin.

"Sampai saat ini belum (dapat kabar). Saya telepon ketua tidak bisa dihubungi," katanya di ruangannya di gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (4/11).

Ajib ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut tahun 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD tahun 2014, pengesahan APBD tahun 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD. Ruben meyakini, penjelasan mengenai kasus tersebut pasti akan segera disampaikan Ajib.

"Nanti pasti ada laporan ke DPRD tentang kasus yang dialami. Ketua pasti akan beritahu DPRD, paling tidak unsur pimpinan," ujarnya.

Politikus PDIP itu pun menjelaskan, tidak semua tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Hanya dua dari lima tersangka anggota dewan yang masih aktif bertugas.

"Yang aktif itu tinggal pak Ajib sebagai ketua. Pak Saleh Bangun sudah mengundurkan diri (sebagai anggota DPRD periode 2014-2019) karena pencalonannya sebagai Wali Kota Binjai. Pak Chaidir masih aktif. Yang lain periode terdahulu," jelasnya.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut tahun 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD tahun 2014, pengesahan APBD tahun 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD.

Selain Gatot Pujo Negoro, tiga dari enam orang tersangka tersebut, yakni Saleh Bangun selaku Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Chaidir Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Periode 2009-2014, dan Ajib Shah selaku Anggota DPRD periode 2009-2014. Saat ini, Ajib Shah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut 2014-2019.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014 Kamaludin Harahap dan Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Sigit Pramono Asri, juga ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement