REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas untuk membahas Tarif Dasar Listrik (TDL), Rabu (4/11). Saat membuka rapat, Presiden menegaskan tarif listrik harus berpihak pada rakyat kecil.
Presiden Jokowi mencontohkan, pada paket kebijakan deregulasi sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif 30 persen untuk pemakaian listrik di malam hari bagi industri. Namun, sayangnya kebijakan itu justru belum menyentuh pengusaha kecil.
"Jangan sampai timbul anggapan kita memberikan bantuan insentif pada usaha besar dengan diskon di malam hari, tapi justru kita mencabut subsidi untuk UMKM yang ada di kampung dan desa," kata Jokowi.
Karena itu, Presiden meminta agar persoalan TDL betul-betul dikalkulasi kembali agar tidak membebani masyarakat. Jokowi juga meminta Kementerian ESDM dan PLN melakukan harmonisasi data antara pengguna listrik 450 dan 900 KWH dengan data keluarga miskin dan rentan miskin. Langkah harmonisasi data ini, kata dia, sangat penting agar kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.