Rabu 04 Nov 2015 19:00 WIB

Keinginan RI Kendalikan Produksi Rokok Terhambat Persoalan Keuangan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Industri rokok rumahan (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Industri rokok rumahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih mengandalkan pendapatan dari industri rokok. Ini juga yang masih jadi ganjalan Indonesia untuk meratifikasi kerangka konvensi pengendalian tembakau internasional (FCTC). 

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemeterian Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan, pendapatan dari cukai rokok meningkat dari Rp 66,3 triliun pada 2010 menjadi Rp 112,5 triliun pada 2014. 95 persen dari total pendapatan cukai sendiri berasal dari rokok, sisanya dari minuman beralkohol.

Pada 2015, pendapatan dari cukai ditargetkan sebesar Rp 139,1 triliun atau 7,9 persen terhadap penerimanaan APBN-P 2015. ''Kita masih tergantung pada barang adiksi ini,'' kata Edy dalam diskusi ekonomi tembakau, Rabu (4/11).

PDB industri rokok ada di lima besar dari 15 industri besar nasional. Penerimaan devisa ekspor tembakau juga meningkat dari 710 juta dolar AS pada 2011 menjadi 1,025 miliar dolar AS pada 2014. ''Ekspor naik dan ada surplus dengan selisih impor,'' kata Edy.