REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komandan Sub Denpom III/1-3 Cibinong Lettu CPM Mandala Putra mengaku sudah memeriksa dua saksi, Ruslan dan Santi, rekan korban penembakan di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11).
"Sementara, tersangka belum diperiksa dan saat ini ditahan di Denpom Bogor," kata dia, Rabu (4/11).
Mandala berkata, dari keterangan kedua saksi, mereka mengaku tidak mengetahui awal permasalahan. Mereka hanya melihat pelaku dan korban bersitegang dan terlibat adu mulut dari seberang pom bensin Jalan Mayor Oking, Cibinong.
Pada saat terlibat cekcok, korban yaitu Marsim Sarmani alias Japra (40 tahun) sempat mengucapkan pembelaan, 'Kalau saya menyenggol mobil kamu mana buktinya, ada yang baret nggak?' Selanjutnya, pelaku Serda Yoyok Hadi yang diduga oknum TNI tidak terima.
"Yoyok dilaporkan mencabut pistol, mengokangnya ke arah bawah, dan mengarahkan pistol ke arah kepala korban; kemudian terdengar bunyi letusan," ujar Mandala.
Dansub Denpom mengatakan, penanganan kasus akan diserahkan sepenuhnya kepada Denpom. Mobil CRV putih yang dikendarai pelaku bersama rekan wanitanya kini juga ditahan di sana.