Kamis 05 Nov 2015 06:01 WIB

Begini Tujuh Rekomendasi Meningkatkan Pembangunan Perbatasan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berencana membuka peluang yang sangat besar dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan. Untuk itu, akan mendorong regulasi khusus dalam mewujudkan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan.

“Seperti yang telah diterapkan untuk pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, yang memungkinkan investasi di daerah perbatasan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal seperti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi yang memihak kepada investasi di daerah perbatasan lebih lanjut,” ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar dalam acara B'order Investment Summit' di Jakarta, kemarin.

Hasil lengkap dari Border Investment Summit, Marwan memaparkan, ada tujuh rekomendasi yang disepakati. Yakni, memperhatikan potensi yang dimiliki oleh daerah perbatasan, maka terpapar peluang yang besar untuk investasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan.

Kemudian, ujar dia, juga pembangunan daerah perbatasan sebagai kawasan beranda depan negara perlu dilakukan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach). “Namun perlu pula diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki,” ujarnya.

“Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengambil peran untuk pembangunan daerah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan masyarakat,” kata Marwan lagi.

Rekomendasi yang disepakati lagi, Marwan mengemukakan, untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Depan Indonesia (PKBI), perlu dilakukan dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan untuk mewujudkan daerah perbatasan yang berdaulat, sejahtera, dan berdayasaing.

Marwan menambahkan, juga segera mendorong pengembangan daerah perbatasan yang berbasis pendekatan kawasan untuk membentuk suatu sistem pengembangan ekonomi wilayah yang terpadu. “Pembangunan kawasan perbatasan perlu dilakukan melalui prinsip pemihakan, percepatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Upaya meningkatkan investasi di daerah perbatasan yang diperkirakan mencapai nilai investasi sebesar Rp 130 triliun dalam kurun waktu sampai dengan tahun 2019.  Karena berdasarkan potensi dan peluang investasi yang dimiliki 41 kabupaten atau kota dengan berbasis usaha primer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement