Kamis 05 Nov 2015 06:39 WIB

Untuk Pertama Kali, Hakim Berjilbab Pimpin Sidang Turki

Hakim berjilbab tampak di ruang persidangan Istanbul, Tukri
Foto: Al Arabiya/Twitter
Hakim berjilbab tampak di ruang persidangan Istanbul, Tukri

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Untuk kali pertama, wanita mengenakan jilbab memimpin persidangan di Turki. Hakim muda yang mengenakan jilab hitam itu tampak di ruang persidangan Istanbul.

Tidak disebutkan identitas wanita tersebut. Namun fotonya ketika di ruang persidangan tersebar luas di media sosial.

Tak sedikit pengguna Twitter yang justru mengecamnya dan menyebut hal itu dengan "Deklarasi Hukum Syariah Islam."

 

Sebelumnya Badan Mahkamah Hakim dan Jaksa telah mencabut larangan hakim dan jaksa mengenakan jilbab. Pencabutan itu dilakukan pada Juni lalu jelang pemilihan parlemen.

Tak hanya itu dalam dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan juga mencabut larangan mengenakan jilbab di sekolah dan kantor pemerintah. Oposisi dari kalangan sekuler mengecam langkah tersebut.

Sementara, larangan jilbab masih diberlakukan untuk personel keamanan, termasuk militer. AKP, partai Erdogan bernaung berhasil memenangkan kembali pemilihan umum dengan suara mayoritas.

sumber : Al Arabiya
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement