Kamis 05 Nov 2015 11:31 WIB

Gara-Gara Airin, Bawaslu Tegur Panwas Tangsel

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Calon petahanan peserta pilkada Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Benyamin Davnie.
Foto: Antara
Calon petahanan peserta pilkada Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Panitia Pengawas (Panwas) Tangerang Selatan melakukan investigasi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Salah satu pimpinan Bawaslu RI Nasrullah mengaku mendapatkan banyak laporan terkait kinerja panwaslu Tangsel. Mereka, lanjutnya, tak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah.

"Hasilnya, Panwas Tangsel agar melakukan investigasi yang lebih mendalam terkait beberapa aktivitas yang dilakukan oleh salah satu paslon, khususnya petahana terkait dugaan pemanfaatan fasilitas milik negara maupun Pemda," ujar Nasrullah.

Ia mengatakan beberapa poin lainnya juga memutuskan agar Panwas menginvestigasi juga terkait upaya mobilisasi aparatur negara oleh pasangan calon petahana. Dikatakan Nasrullah, perintah tersebut sebagai supervisi Bawaslu kepada Panwas atas kinerja panwas yang dirasakan tidak memuaskan pasangan calon lain.

"Kami sudah pertemukan satu sama lain, biar tidak ada fitnah satu sama lain, memang ada sedikit miss antara keinginan oleh salah satu paslon terkait dengan laporannya," ujarnya.

Nasrullah menegaskan perintah investigasi tersebut harus segera dilakukan oleh Panwas Tangsel. Jika tidak dilakukan, langkah supervisi lanjutan akan dilakukan seperti halnya ketentuan supervisi pada umumnya.

"Karena memang dari 27 kasus yang disampaikan tim salah satu calon, nampaknya panwas belum melakukan investigasi itu. Tapi yangg terpenting Panwas itu bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk salah satu pihak," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement