Kamis 05 Nov 2015 12:30 WIB

JK Pastikan Menkum HAM Terbitkan SK Golkar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar. Sejak pascaputusan Mahkamah Agung (MA), Menkum HAM belum mengeluarkan putusan MA terkait konflik internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurut dia, Menkum HAM memiliki waktu hingga empat bulan untuk menerbitkan SK kepengurusan Golkar. "Ya, MenkumHAM punya waktu 3 atau 4 bulan untuk mengeluarkan itu," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/11). 

Seperti diketahui, MA telah memutuskan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar. Dalam putusannya, MA mengabulkan sebagian permohonan kasasi yang diajukan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham pada 20 Oktober lalu. 

Dengan demikian, Menkum HAM harus mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement