REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ada banyak faktor yang menyebabkan jumlah pengangguran bertambah 320 ribu orang dari Agustus 2014-Agustus 2015 menjadi 7,56 juta orang.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Rozali Ritonga mengatakan, salah satu faktor penyebab peningkatan pengangguran adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pengangguran meningkat memang karena ada PHK," kata Razali Ritonga, Kamis (5/11).
Razali menjelaskan, aksi PHK kebanyakan dilakukan oleh perusahaan atau industri yang bergantung dengan terhadap barang-barang/bahan baku impor. Kinerja perusahaan tertekan karena nilai tukar yang melemah.
"Kalau nilai tukar naik, yang bergantung impor pasti rugi. Yang untung yang berorientasi ekspor," ucap dia.
PHK bukan satu-satunya penyebab meningkatnya angka pengangguran. Menurut Razali, pengangguran meningkat karena bertambahnya jumlah angkatan kerja sebanyak 510 ribu orang dibanding Agustus 2014. Pertambahan jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.
"Yang baru lulus banyak. Tapi, mereka juga banyak yang belum terserap sehingga masih mencari-cari pekerjaan," kata Razali.