Kamis 05 Nov 2015 16:08 WIB

Fadli: Koalisi Parpol Bukan Lagi untuk Jegal Menjegal

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) keluar dari ruangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) keluar dari ruangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan koalisi antar partai politik akan terbentuk lebih obyektif di waktu mendatang.

Menurutnya, koalisi Parpol bukan lagi berbicara soal jegal menjegal, tapi lebih didasarkan pada kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, koalisi antar parpol yang akan dibangun kedepan lebih bersifat kasuistik. Tidak serta merta seperti koalisi yang terbangun saat ini. Antara KMP sebagai partai oposisi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintah.

"Koalisi mulai obyektif, jadi bukan lagi soal jegal menjegal," katanya di kompleks parlemen Senayan, Kamis (6/11).

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan seluruh parpol di parlemen misalnya, dalam kasus Penyertaan Modal Negara (PMN) yang ada di Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), hampir seluruh partai menolaknya.

Hal ini menunjukkan partai sudah mulai berfungsi secara obyektif melihat apakah kebijakan pemerintah ini untuk kepentingan rakyat atau bukan. Kedepan, imbuh dia, akan lebih banyak koalisi terbentuk karena kasus-kasus tertentu ini.

Fadli juga menilai, keberadaan KMP dan KIH untuk masalah kepentingan bangsa dan negara akan sedikit bergeser. Sebab, koalisi akan terbentuk lebih pada sikap parpol terhadap kebijakan tersebut apakah sesuai dengan kepentingan nasional atau tidak. KMP-KIH tidak akan relevan lagi.

"Dalam kasus kepentingan nasional seharusnya tidak ada lagi KMP-KIH," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement