Kamis 05 Nov 2015 16:46 WIB

Sumber Mata Air Purwakarta akan Dibeli Jakarta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Mata air
Mata air

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menawarkan 500 titik sumber mata air yang bisa diprivatisasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Ke 500 titik sumber mata air itu, merupakan milik masyarakat. Adapun program privatisasi oleh Pemprov DKI Jakarta ini, sebagai solusi atas masalah kekeringan yang setiap tahunnya melanda Purwakarta. 

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan sudah bertatap muka dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pembahasan tersebut, berlangsung selama dua jam. Akhirnya, disepakati pada 2016, seluruh sumber mata air di Purwakarta, akan di beli oleh Jakarta. "Jakarta sudah siap akan membeli sumber mata air," ujar Dedi, kepada Republika.co.id Kamis (5/11). 

Pada pembahasan kemarin, Dedi mengatakan, pihaknya sekalian memberikan proposal mengenai jaringan infrastruktur air bersih. Dalam proposal tersebut, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 210 miliar. Akan tetapi, idealnya untuk menuntaskan krisis air bersih yang melanda Purwakarta, dibutuhkan anggaran sampai Rp 788 miliar.

Kemudian, setelah berbincang di ruang kerja Ahok, ternyata mantan Bupati Bangka Belitung itu sangat responsif. Dedi mengatakan, proposal dari Purwakarta langsung ditanggapi. Sehingga, pada 2016 mendatang Pemprov DKI akan menanamkan modal sekitar Rp 210 miliar. Bahkan, bisa saja lebih.

Karena, Dedi menilai Pemprov DKI itu dianugerahi pendapatan yang berlimpah. Salah satunya, dari sektor industri. Pabrik-pabriknya ada di daerah penyangga Jakarta, seperti Karawang atau Purwakarta, tapi mereka bayar pajaknya ke Jakarta. Sehingga, anggaran yang tak terserapnya saja sudah sangat besar.

"Jadi, bila Jakarta investasi sekitar Rp 1 triliun saja, tak akan jadi masalah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement