REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar dua ribu massa Kristiani di Manokwari, Papua Barat pada, Kamis (29/10) lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Manokwari. Mereka meminta aparat agar membongkar dan tidak melanjutkan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, antisipasi agar tidak terjadi konflik seperti yang terjadi di Tolikara dan Aceh Singkil sudah dilakukan. Tim gabungan sudah dibentuk antara Kementerian Agama, Kementeriam Dalam Negeri, dan Polri untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Tim sudah ke sana sekarang sedang bekerja," ujarnya, di Jakarta Kamis (5/11).
Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin menuturkan telah menerjunkan petugas Kementerian Agama ke Manokwari. Tujuannya untuk memantau kondisi langsung yang terjadi agar potensi gesekan dapat diantisipasi.
Lukman juga menegaskan, semua pembangunan tempat ibadah harus sesuai dengan kerangka hukum. Landasan hukum harus dipenuhi agar tidak memicu konflik.