REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Yayasan Daarul Qur'an Yusuf Mansur menilai Surat Edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian (hate speech) diperlukan. Yusuf menilai, perlu ada aturan yang bisa membuat seseorang dapat lebih mengendalikan ucapannya terutama di ruang publik.
"Menurut saya memang perlu diatur sehingga perlu ada rem. Mudah-mudahan dengan ada rem, sedikit-banyak orang mengontrol ucapannya," ujar Yusuf ketika dihubungi Republika, Kamis (5/11).
Da'i yang kerap tampil di jagat media sosial ini mengaku kerap merasakan dampak kebebasan berpendapat tanpa kendali. "Di era kebebasan ini orang bebas bahkan sampai menghujat dan mencaci maki. Sering pula menyudutkan," ujarnya.
Meski begitu, Yusuf mengingatkan aturan ini perlu diterapkan secara tepat. Ia menganalogikan edaran Kapolri tersebut sebagai sebuah rem kendaraan. "Rem ini kan mesti dipakai di waktu yang tepat. Rem melulu tidak jalan-jalan tapi kalau ngegas terus juga tidak berhenti," ujarnya.