REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banyak situ atau danau di Kota Depok berubah fungsi menjadi kawasan perumahan dan ruko. Tiga situ yang sudah berubah fungsi sudah terdata Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yakni Situ Krukut, Situ Pasir Putih dan Situ Cening.
"Tiga situ tersebut sudah berubah fungsi menjadi kawasan perumahan dan ruko," ujar Kepala Dinas BMSDA, Pemkot Depok Manto di Balaikota, Kamis (5/11).
Situ Krukut terletak di Kecamatan Limo, Situ Pasir Putih di Kecamatan Sawangan dan Situ Cening di Kecamatan Sukmajaya.
Menurut Manto, tiga situ itu tadinya milik pemerintah yang berfungsi sebagai tempat penampungan air atau sebagai daerah resapan. Tapi, saat ini ketiga situ itu sudah menjadi milik perseroan atau sudah bersertifikat atas nama pribadi sehingga Pemkot Depok kesulitan mengambil lahan itu kembali,
"Masalah ini sedang dipelajari oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Kasus ini juga sudah ditangani kejaksaan. Bahkan untuk Situ Pasir Putih sedang dibahas di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC)," ujarnya.
Manto menambahkan di Depok terdapat 26 situ yang tersebar di beberapa wilayah. Banyaknya Situ menimbulkan masalah bagi Pemkot Depok saat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata ruang (RT)/Rencana Wilayah (RW).