Jumat 06 Nov 2015 01:55 WIB

Kerugian Kebakaran Pabrik Triplek di Bogor Rp 300 Juta

Rep: C34/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebakaran
Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebakaran yang terjadi di pabrik triplek PT Laju Lancar, Kampung Cemplang RT.11/RW.03, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11) malam, tak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerugian materi diduga mencapai ratusan juta rupiah.

"Kerugian materi kurang lebih sekitar Rp 300 juta," ungkap Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Kamis (5/11).

Ita berkata, dua orang saksi yaitu Asep (20 tahun) dan Agus (20 tahun) telah diperiksa. Menurut mereka, api diduga berasal dari mesin produksi papan triplek yang sedang menyala.

Ketika Asep dan Agus yang merupakan karyawan PT Laju Lancar akan mematikan mesin, tiba-tiba terjadi ledakan dan api mulai menjalar. Diduga, ada kebocoran serbuk pada mesin tersebut.

Karyawan segera menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran (damkar) yang segera menuju lokasi.

"Sekitar pukul 23.15 api dapat dipadamkan oleh satu unit damkar Leuwiliang dibantu warga sekitar," ujar Ita.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement