REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncikari kasus prostitusi artis Robby Abbas (RA) membuat pernyataan mengejutkan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/10). Robby mengaku, menjual beberapa artis untuk bisa ditiduri pria hidung belang. Artis Amel Alvie yang ditangkap aparat bersama Robby dipatok tarif Rp 20 juta.
Tak hanya Amel Alvie, dua artis papan atas lainnya ikut disebut Robby di persidangan. Dua nama berinisial TM dan SB tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kemudian, terdakwa juga yang memperkenalkan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kepada tamu. Terdakwa mengenalkan Tyas Mirasih dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Uang Rp 20 juta untuk Tyas dan Rp 5 juta untuk terdakwa," ujar ketua majelis hakim, Muchtar Effendi.
Isu keterlibatan Tyas Mirasih menimbulkan spekulasi di masyarakat. Akhirnya, artis kelahiran Jakarta pada 8 April 1987 ini membuat klarifikasi terkait keterlibatannya di dunia prostitusi artis. Tyas menuliskan bantahannya melalui akun Instagram miliknya @tyasmirasih.