REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Aryo Djojohadikusumo mengatakan pansus ingin mempelajari pengendalian minuman beralkohol (minol) di Malaysia, karena dinilai mampu menjalankannya dengan baik meskipun negara penganut hukum syariah Islam.
"Kami perlu studi di Malaysia, minuman beralkohol disana tidak dilarang padahal mereka negara syariat (Islam)," katanya di Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Aryo, Indonesia merupakan negara pancasila sehingga polemik apakah minol perlu dilarang atau dikendalikan maka perlu dikaji kembali. Dia mengatakan, urgensi studi banding itu karena naskah akademik RUU Pelarangan Minol masih banyak yang bersifat normatif. "Misalnya ditulis bahwa masyarakat Manado tidak suka alkohol, berapa persen studinya dan apakah sudah disurvei," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, terkait studi banding itu, partainya dalam posisi lebih baik mendatangkan ahli dan duta besar Malaysia untuk dimintai pendapatnya daripada melakukan kunjungan ke negara tersebut. Menurut dia, pemanggilan pihak Malaysia itu diharapkan tidak mengurangi esensi informasi yang hendak diperoleh Pansus.
"Namun kalau dirasa belum mengerti (memanggil ahli dan duta besar Malaysia), maka kita kesana namun itu pilihan terakhir," ujarnya.
Aryo menilai saat ini Minol perlu diatur dan dikendalikan agar anak-anak dibawah umur tidak bisa mengonsumsinya.
Menurut dia, selama ini pengendalian Minol hanya diatur melalui Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sehingga harus dibuat Undang-Undang sebagai dasar hukum yang lebih kuat.
"Minuman beralkohol seharusnya dikonsumsi oleh orang dewasa karena sudah bisa memutuskan mengkonsumsi atau tidak," katanya.
Aryo belum bisa memastikan kapan waktu studi banding karena seharusnya diputuskan dalam Rapat Pansus pada pekan lalu namun tidak jadi karena masing-masing anggota sibuk membahas RAPBN 2016. Dia mengatakan, pekan pertama setelah masa reses, Pansus Minol akan segera melakukan rapat dan membahas berbagai hal.