Jumat 06 Nov 2015 17:35 WIB

JK Minta Menkumham Kembalikan Kepengurusan ke Golkar Munas Riau

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres JK mendamaikan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wapres JK mendamaikan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, legalitas kepengurusan Partai Golkar sebaiknya dikembalikan ke hasil Munas Riau. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar.

"Kita bicara legalitas yah, legalitas itu setiap organisasi atau partai itu legalitasnya itu dibikin berdasarkan keputusan Menkumham," ujarnya di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (6/11).

"Oleh karena itu, sebelum dicabut itu tetap legalitas yang ada surat Menkumham yang terakhir. Namun, perintah MA jelas juga, ini harus dicabut," jelasnya.

JK pun meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly segera menjalankan hasil putusan dari MA tersebut.

Dalam putusan tersebut, kepengurusan Partai Golkar dikembalikan sesuai dengan hasil Munas Riau 2009 di mana Aburizal Bakrie menjabat sebagai Ketua Umum Golkar dan Agung Laksono sebagai wakilnya.

"Sebelum apa pun nanti diputuskan Menkumham. Sesuai dengan amanah keputusan MA itu," ujarnya.

Ia pun mengaku, tak memberikan arahan kepada Menkumham terkait akan dikeluarkannya surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar sesuai putusan MA. JK hanya meminta agar Menkumham menjalankan hasil dari putusan MA.

"Tidak ada. Pokoknya murni apa saja melakukan putusan MA itu," katanya lagi.

JK melanjutkan, musyawarah nasional dapat dilakukan setelah kedua kubu sepakat melakukan perdamaian atau islah. Ia mengaku, menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan munas tersebut pada dua kubu Partai Golkar.

"Itu tentu didahulukan dulu dialognya. Jadi persetujuannya, perdamaiannya. Jadi, setelah ada perdamaiannya itu bisa menjadi keputusan nanti," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement