REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Salah satu ruangan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya terbakar pada Jumat (6/11) sekitar pukul 18.15 Wib. Berdasarkan hasil olah TKP kebakaran yang terjadi di ruangan salah seorang Komisoner KPU Surabaya murni karena kelalaian manusia.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansah menyampaikan, kebakaran disebabkan oleh sebuah pengering rambut atau hair dryer yang lupa dicabut pemiliknya, yakni Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi.
"Sudah kita lihat TKP, ada sebuah kealpaan, Pak Purnomo mencolokkan hair dyer untuk mengeringkan baju karena beliau ada acara, lupa dicabut. Di situ ada sajadah, panas dan terbakar," ujar Yan Fitri, Jumat (6/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, Yan Fitri menjelaskan, dampak kebakaran tidak terlalu parah. Beberapa benda yang terbakar, kata dia, hanya hair dryer, sajadah, bagian sisi meja, bagian sisi lemari pakaian dan gorden.
Berdasarkan keterangan aparat kepolisian dan Linmas yang berjaga, kata Yan Fitri, mula-mula mereka melihat asap keluar dari ruangan, lalu api menyala membakar gorden. Beruntung, kata Yan Fitri, tidak ada berkas penting yang terbakar.