Jumat 06 Nov 2015 23:15 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Kompak Bantah Terima Suap dari Gatot

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pimpinan DPRD Sumut itu kompak membantah telah menerima suap dari Gatot Pudjo Nugroho.

"Tidak ada uang itu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (6/11).

Selain Ajib Shah, pimpinan DPRD lainnya, Chaidir Ritonga pun membantah hal yang sama. Chaidir mengaku tidak mengetahui mengenai pemberian uang dari Sekretaris DPRD Sumut 2009-2014 Randiman Tarigan.

"Saya berhak kan tidak menjawab? Saya tidak tahu," ujarnya.

Sementara Kamaluddin Harahap hanya mengaku sebagai saksi untuk tersangka Gatot. Kamaluddin menegaskan bila tidak ada yang bisa membuktikan bila dirinya menerima uang dari Gatot.

"Kita lihat di pengadilan, kan masih tersangka," ujar Jamaluddin.

Sedangkan, Sigit Pramono mengaku mendapat tawaran jadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

"Penyidik menawari saya untuk bekerja sama. Saya jawab, justice collaborator itu bonus. Tanpa diminta pun saya menyampaikan apa adanya," kata Sigit.

Sigit pun mengakui dirinya ditanya apakah mengetahui suap tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menerima suap dari Gatot. "Itu biasa terjadi dan saya itu nggak ikut-ikut yang begitu dan tidak tahu persis," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut. Para tersangka tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement