Jumat 06 Nov 2015 23:26 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Soal Freeport, HNW: Status Kepemilikan Jangan Dominan pada Pihak Asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI mengatakan masalah perjanjian Indonesia dengan freeport jangan sampai merugikan Indonesia. Dimana status kepemilikannya jangan dominan pada pihak asing.

Untuk menyelesaikan ini diharapkan DPR RI bisa melakukan renegosiasi agar kontrak karya yang dilakukan bisa menguntungkan Indonesia. Jangan sampai investor asing menjadi lebih dominan di tanah air sendiri.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah