REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan pihaknya memang tengah menyelidiki penyebab kematian Falya Rafaan Blegur, balita berusia satu tahun yang diduga tewas karena malpraktik.
Ia mengungkapkan KPAI telah menguraikan adegan demi adegan yang dijalani Falya ketika tengah dirawat ke beberapa dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). "Pas kita kasih tahu (IDAI), dugaan malpraktik semakin kental," jelas Erlinda pada Republika, Jumat (6/11).
IDAI, lanjutnya, juga telah diminta KPAI untuk ikut menyelidiki kasus ini. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk membela hak korban.
Erlinda pun mengingatkan agar Dinas Kesehatan Bekasi tidak menutup-nutupi atau menghalangi penyelidikan kasus ini. "Dinas Kesehatan Bekasi harus tranaparan. Jangan ditutupi pada kami (KPAI) yang terjadi,"
ujarnya.
Kendati demikian, KPAI, kata Erlinda, masih menghormati azas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan harus dikuak melalu penyelidikan terlebih dulu.
Seperti diketahui sebelumnya, Falya Raafan Blegur meninggal pada Ahad(1/11) lalu di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi. Ia tewas setelah disuntikan antibiotik oleh perawat di sana.