Sabtu 07 Nov 2015 06:52 WIB

Kebijakan Dua Anak Cina tak Berlaku Bagi Ibu Tunggal

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Ibu rumah tangga Shao Jiao menggendong putrinya Sheng Xia yang berusia enam pekan di rumah mereka di Shanghai, Jumat, 30 Oktober 2015. Generasi Cina seperti Shao yang lahir di era 1980-an dan 1990-an, saat kebijakan satu anak diberlakukan dengan ketat, men
Foto: AP Photo/Paul Traynor
Ibu rumah tangga Shao Jiao menggendong putrinya Sheng Xia yang berusia enam pekan di rumah mereka di Shanghai, Jumat, 30 Oktober 2015. Generasi Cina seperti Shao yang lahir di era 1980-an dan 1990-an, saat kebijakan satu anak diberlakukan dengan ketat, men

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Baru-baru ini Cina mengumumkan akan mengakhiri kebijakan satu anaknya yang telah berlangsung beberapa dekade. Namun, kebijakan baru yang membolehkan orang tua memiliki dua anak tak berlaku bagi ibu tunggal.

Di sejumlah negara, anggapan tabu soal ibu tunggal telah terkikis. Di Swedia misalnya, mereka malah menawarkan subsidi bagi orang tua tunggal. Tapi tak demikian halnya di Cina. Perempuan tanpa izin reproduksi dari pemerintah tak akan mendapat akte kelahiran bagi anak mereka.

Seperti dilansir BBC News, ibu tunggal tak akan mendapat hukou (sistem pendaftaran rumah tangga). Akibatnya mereka juga akan kesulitan jika anak mereka butuh akses ke sekolah maupun pelayanan kesehatan yang terjangkau.

Apalagi jika mereka tak memiliki surat nikah untuk mendukung proses lahiran mereka. Umumnya para ibu tunggal ini akan dikenakan biaya pemeliharaan sosial karena dianggap melanggar kebijakan keluarga berencana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement