REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Baru-baru ini Cina mengumumkan akan mengakhiri kebijakan satu anaknya yang telah berlangsung beberapa dekade. Namun, kebijakan baru yang membolehkan orang tua memiliki dua anak tak berlaku bagi ibu tunggal.
Di sejumlah negara, anggapan tabu soal ibu tunggal telah terkikis. Di Swedia misalnya, mereka malah menawarkan subsidi bagi orang tua tunggal. Tapi tak demikian halnya di Cina. Perempuan tanpa izin reproduksi dari pemerintah tak akan mendapat akte kelahiran bagi anak mereka.
Seperti dilansir BBC News, ibu tunggal tak akan mendapat hukou (sistem pendaftaran rumah tangga). Akibatnya mereka juga akan kesulitan jika anak mereka butuh akses ke sekolah maupun pelayanan kesehatan yang terjangkau.
Apalagi jika mereka tak memiliki surat nikah untuk mendukung proses lahiran mereka. Umumnya para ibu tunggal ini akan dikenakan biaya pemeliharaan sosial karena dianggap melanggar kebijakan keluarga berencana.