Sabtu 07 Nov 2015 11:52 WIB

Toko Senapan di Kelapa Dua Depok Digerebek Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Senapan Angin. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO
Senapan Angin. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Untuk mencegah aksi koboi jalanan yang menyalahgunakan senjata api, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah toko penjual senapan yang memasang nama Eagle Shooting di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/12).

Penggerebekan dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Gunardi. "Iya benar, kami menggerebek toko penjual senapan di Depok," kata Gunardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/11).

Diutarakan Gunardi, dalam penggrebekan tersebut dua pria diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. "Ada dua orang diamankan yang saat penggerebekan ada di toko tersebut," ujar Gunardi.

Menurut Gunadi, kedua pria tersebut adalah penjaga toko yang sedang bertransaksi menjual senjata airsoft gun. Setelah menggeledah, polisi pun menyita beberapa senjata api, replika senjata api, magasin, serta peluru jenis gotri dari toko tersebut.

Berdasarkan catatan, selama lima bulan terakhir, telah terjadi tiga aksi koboi pemegang senjata api maupun replika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aksi penembakan itu, di antaranya, di tol Jagorawi oleh seorang pengendara mobil KIA Picanto Rachmanto alias Anton, 27 Juli.

Disusul, aksi penembakan di ruas tol Tapos, Cimanggis, Depok, yang dilakukan pengemudi minibus Avanza berpelat B 1699 NVK kepada pengemudi Honda Jazz F1204 DB, 3 Agustus.

Kemudian yang terakhir pada 28 Oktober, seorang pengemudi sopir taksi dikejutkan dengan aksi koboi pengendara mobil mewah Land Rover di depan Hotel Maharadja, Jalan Tendean, Mampang Prapatan.

Pengemudi mobil berpelat nomor cantik B 1 WTO itu membidik bumper belakang taksi hingga meninggalkan lubang kecil yang menembus ke dalam ban belakang taksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement