REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Sebanyak tiga jurnalis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima ancaman pembunuhan kerena aktivitas peliputan mereka soal tambang pasir. Ancaman melalui pesan singkat itu dikirimkan seorang pelaku bisnis tambang pasir yang diduga merasa terganggu usahanya karena ekspos yang dilakukan media massa.
Ketiga jurnalis yang menerima pesan ancaman pembunuhan masing-masing adalah Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV), dan Achmad Arief (JTV). Kepadda Republika, Iwan menceritakan kronologi pengancaman yang dialami dia dan kedua rekannya.
Menurut Iwan, pesan singkat atau SMS bernada acaman itu ia terima pada Kamis (5/11) sekitar pukul 04.00 WIB pagi ketika ia masih tidur. Iwan sendiri mengaku sempat terjaga ketika pesan tersebut masuk ke ponselnya, tapi ia tidak membacanya.
Baru sekitar pukul 05.00 WIB, Iwan bercerita, ia membuka SMS tersebut, lantas terkejut menerima pesan dari seseorang yang berkata-kata dengan sumpah serapah dan mengancam membunuh dia beserta keluarga.
"Pagi-paginya, teman Kompas TV (Rachman) telepon, dia tanya, apakah saya terima pesan ancaman dibondet (bom rakitan lempar), saya bilang, 'saya juga'. Saya terus minta Rachman cek teman-teman yang lain, ternyata ada tiga orang. Satu lagi teman Arief dari JTV," ujar Iwan melalui saluran telepon, Sabtu (7/11).
Setelah tahu sejumlah wartawan mendapatkan pesan ancaman yang sama, kata Iwan, mereka lalu bertemu pagi itu juga di tempat para jurnalis Lumajang biasa berkumpul. Dalam pertemuan itu, kata Iwan, dibciarakan, bagaimana sebaiknya merespons ancaman tersebut.
"Akhirnya kita sepakati, kita koordinasi dulu sama atasan masing-masing. Nah, setelah koordinasi, atasan-atasan kita di kantor minta kita lapor polisi," ujar Iwan.
Iwan menduga, pesan ancaman merupakan buntut pemberitaan intens kasus tambang pasir di Lumajang, khususnya pascapembunuhan Salim Kancil. Iwan, termasuk dua wartawan lain yang mendapat teror, mengaku mengenal siapa pelaku pengirim SMS.
Pengirim pesan, kata dia, adalah pelaku bisnis pasir di Lumajang. Atas saran atasan masing-masing, menurut Iwan, ia dan kedua wartawan lainnya melaporkan ancaman tersebut ke Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat (6/11), sekitar pukul 19.00.
Berikut adalah bunyi pesan ancaman yang diterima Iwan dan dua orang jurnalis Lumajang lainnya:
"Anda itu jangan jadi sok alim wan kalau anda dji lain hari tentang memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas agus yuda jugak di britakan apa lagi sampek di panggil kpk anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam semua team 32 lumajang".