REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masyarakat Kota Malang mulai tertarik dengan aplikasi memanggil polisi bernama Panic Button yang diterapkan Polres Malang Kota. Warga Malang mulai mencoba-coba aplikasi tersebut.
"Kebanyakan yang menguduh warga Malang. Sekitar 200-an orang mencoba. Namun tidak ada kejadian darurat yang dilaporkan. Mereka hanya coba-coba saja," kata Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, Sabtu (7/11).
Saat ini aplikasi tersebut sudah diunduh 2400 orang dari toko aplikasi Android. Singgamata mengatakan ia memaklumi masyarakat yang mencoba aplikasi tersebut tanpa melaporkan kejadian yang berarti.
Karena, tambahnya, sesuatu yang baru memang pasti menarik perhatian Menurutnya yang mencoba hanya berusaha memastikan kebenaran aplikasi ini. "Tapi kalau benar ada kejadian darurat tinggal melapor saja. Ibaratnya aplikasi ini police on hand," katanya.
Singgamata mengatakan agar masyarakat tidak terus-menerus bermain dengan aplikasi ini, polisi akan menerapkan Undang-Undang ITE. Seseorang yang menekan tombol Panic Button akan terdekteksi lewat Google Maps. "Jadi ada sanksinya," kata Singgamata.