Sabtu 07 Nov 2015 16:32 WIB

Tiga Jurnalis Diteror, AJI Minta Polisi Bergerak Cepat

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Penelusuran lokasi terbunuhnya Salim Kancil
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penelusuran lokasi terbunuhnya Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya meminta kepolisian merespon cepat ancaman terhadap tiga jurnalis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Menurut AJI, polisi harus memberikan perlindungan serius terhadap jurnalis yang mendapat teror, termasuk keluarga mereka.

Ketua AJI Surabaya Prasto Wardoyo menyampaikan, polisi harus melakukan penelusuran kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Prasto berharap, ada upaya konkret polisi untuk melindungi pihak keluarga para jurnalis yang diancam.

Ia khawatir jika si pengancam memiliki kelompok yang masih menjadi potensi ancaman.

“Hal itu bisa melemahkan para jurnalis tersebut untuk mengawal kasus tambang di Lumajang,” ujar Prasto kepada Republika melalui saluran telepon, Sabtu (7/11).  

Prasto menyampaikan, AJI akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong pihak kepolisian agar bergerak cepat. Prasto menjelaskan, dalam banyak kasus kekerasan, termasuk pembunuhan terhadap wartawan, selama ini polisi cenderung bergerak lambat.

Di Jawa Timur, Prasto mencontohkan, hingga kini polisi belum bisa menemukan pelaku pembunuhan Herliyanto, wartawan surat kabar di Probolinggo. Pembunuhan sadis Herliyanto pada 2006 silam, kata dia, diduga kuat karena  aktivitasnya memberitakan penyimpangan anggaran oleh pemerintah setempat.

“Kami tidak ingin ini terjadi pada jurnalis di Lumajang. AJI mendesak, pembiaran tidak boleh terus-menerus dilakukan oleh aparat,” kata Prasto.

Tiga jurnalis Lumajang yang menerima pesan ancaman pembunuhan pada Kamis (5/11), masing-masing adalah Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV).

Ketiganya menerima ancaman pembunuhan, diduga kerena aktivitas peliputan mereka soal tambang pasir, khususnya setelah mencuat kasus pembunuhan Salim Kancil. Ancaman melalui pesan singkat itu dikirimkan seorang pelaku bisnis tambang pasir yang diduga merasa terganggu karena ekspos yang dilakukan media massa.  

Setelah membuat laporan pengaduan ancaman, kini ketiga jurnalis mendapatkan perlindungan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya. Pelaku pengirim teror sendiri, saat ini telah ditangkap pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement