Sabtu 07 Nov 2015 16:45 WIB

PLN Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tunda Cabut Subsidi Listrik

Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Cipinang, Jakarta, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- PLN Area Palu di Sulawesi Tengah mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda pencabutan subsidi tarif dasar listrik.

"Langkah itu sangat positif karena selain memberikan kesempatan bagi PLN untuk menyisir data pelanggan, juga menguntungkan masyarakat," kata Manajer PLN Area Palu Novalince Pamuso di Palu, Sabtu, menanggapi kebijakan pemerintah yang menunda pencabutan subsidi listrik.

Dia mengatakan, dengan ditundanya kebijakan tersebut, PLN setidaknya masih punya banyak waktu untuk mempersiapkan data jumlah pelanggan yang layak mendapatkan subsidi dan tidak. Semula pemerintah merencanakan kebijakan dimaksud akan diterapkan Januari 2015, tetapi ditunda hingga enam bulan kemudian.

Menurut dia, untuk memisahkan pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masih layak dan tidak cukup membutuhkan perhatian dan waktu cukup lama. "PLN sendiri tidak mungkin bisa mengetahui mana pelanggan yang layak dan tidak. Yang paling mengetahui data miskin dan bukan adalah instansi teknis dan terkait," katanya.

Dalam hal ini paling tidak ada dua instansi yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kesejahteraan Sosial.

PLN, kata dia, dalam menyisir data pelanggan tetap berkoordinasi dengan dua intansi pemerintah tersebut yang ada di Sulteng.

Data PLN Area Palu menyebutkan pelanggan listrik daya 450 VA 154.173 pelanggan dan 900 VA sebanyak 107.874 pelanggan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement