Sabtu 07 Nov 2015 21:36 WIB

WNI Apresiasi Kunjungan KJRI Penang di Ladang

KJRI Penang melakukan kunjungan pemantauan kondisi pekerja asal Indonesia ke Bukit Sidim Estate Koperasi NLFCS, Kulim, Kedah Darul Aman, Malaysia
Foto: KJRI Penang
KJRI Penang melakukan kunjungan pemantauan kondisi pekerja asal Indonesia ke Bukit Sidim Estate Koperasi NLFCS, Kulim, Kedah Darul Aman, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejalan dengan langkah peningkatan kualitas pelayanan serta perlindungan terhadap WNI dan BHI di wilayah Penang, Kedah dan Perlis – Malaysia, salah satu program KJRI Penang melalui Fungsi Konsuler adalah memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja pada majikan dipekerjakan secara baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Malaysia.

Untuk itu, pada tanggal 5 November 2015, Satgas Citizens Service KJRI Penang melakukan kunjungan pemantauan kondisi pekerja asal Indonesia ke Bukit Sidim Estate Koperasi NLFCS, Kulim, Kedah Darul Aman, Malaysia, dikutip dari keterangan pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Sabtu (7/11).

Kunjungan tersebut disambut hangat Warga Negara Indonesi yang menjadi bagian dari pekerja di sana.

"Pertemuan didahului dengan sambutan dari Assistant Manager yang menyampaikan apresiasi atas perhatian KJRI Penang terhadap para WNI yang bekerja di ladang, selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan paparan yang memuat informasi terkait keadaan dan fasilitas yang diberikan kepada para pekerja," kata Neni Kurniati, Konsuler II KJRI Penang.

Dia menjelaskan, guna memastikan secara langsung keadaan para pekerja, Satgas bertemu langsung dengan  para pekerja Indonesia yang saat itu berada di perumahan  yang terletak di dalam ladang. Konjen RI menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah Indonesia kepada warganya yang bekerja di luar negeri dan meminta agar para WNI dapat senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan selama bekerja. Konjen RI juga menghimbau pihak Perusahaan agar mengikuti semua prosedur dalam kontrak kerja sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di Malaysia

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan lancar, baik para pekerja maupun pihak Perusahaan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh KJRI Penang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement