REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menteri Dalam Negeri Arab Saudi melarang 50 nama digunakan untuk menamai bayi setempat. Nama tersebut dinilai tidak sesuai dengan budaya dan agama di Arab Saudi.
Orang tua di Arab Saudi tidak bisa lagi memanggil nama anak mereka dengan nama Linda, Alice, Elaine, atau Binyamin. Nama-nama tersebut masuk daftar yang dibuat oleh Departemen Dalam Negeri setempat.
Seperti dilansir Independent, Sabtu (7/11), Binyamin dalam Islam merupakan nama anak dari Nabi Yakub. Namun, nama tersebut saat ini dipakai Perdana Menteri Israel, Benjamin Natanyahu.
Beberapa nama lain dalam daftar tersebut dilarang karena dinilai merupakan hujatan, tidak Islami, atau kontradiksi dengan budaya dan agama. Larangan juga dilakukan karena beberapa nama asing dan tidak layak.
Beberapa nama yang dilarang juga memiliki konotasi kerajaan seperti Sumuw (yang mulia, Malek (raja), dan Malika (ratu). Sejumlah nama lain yang dilarang dinilai tak cocok dengan alasan-alasan tersebut sehingga masih dalam spekulasi.
Nama-nama yang dilarang tersebut yakni:
Malaak (malaikat)
Abdul Aati
Abdul Nasel
Abdul Musleh
Binyamin
Naris
Yara
Sitav
Loland
Tilaj
Barrah
Abdul Nabi
Abdul Rasool
Sumuw
al Mamlaka
Malika
Mamlaka
Tabarak
Nardeen
Sandy
Rama
Maline
Elaine
Inar
Maliktina
Maya
Linda
Randa
Basmala
Jibreel
Abdul Mu'een
Abrar
Iman
Bayan
Baseel
Wireelam
Nabi
Nabiyya
Amir
Taline
Aram
Nareej
Rital
Alice
Lareen
Kibrial
Lauren