REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU telah dua kali mengalami kecurian logistik untuk kebutuhan Pilkada. Pertama kali terjadi di Kantor KPU Kota Binjai Barat, Sumatera Utara, yang menyebabkan brankas berisi uang senilai Rp 250 juta dan sekitar 1.191 lembar kertas hologram yang disimpan di ruang Bendahara raib.
Terbaru, sebanyak 9.622 bilik suara dan 422 kotak suara milik KPU Kabupaten Sragen hilang. Menanggai hal tersebut, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, mendesak KPU secara hierarkis harus menyelidiki mengapa hal ini bisa terjadi. Termasuk kemungkinan ada unsur kesengajaan dan faktor kelalaian.
''KPU harus terbuka kepada publik atas penyebab terjadinya kehilangan logistik karena jelas hal itu sangat merugikan keuangan negara,'' kata Titi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/11).
Ia menyatakan, kalau ternyata hilang karena faktor kesengajaan, harus ada sanksi hukum yang tegas. Sedang kalau hilang karena lemahnya pengawasan harus ada solusi yang tepat.
''Yang pasti, KPU tidak boleh menganggap hal ini sebagai sesuatu yang sepele. Karena jelas negara dirugikan atas kehilanga itu, dan angkanya tidak sedikit,'' ujar dia.
Komisioner KPU, Ida Budhiati mengakui adanya logistik yang hilang di KPU Kabupaten Sragen. Menurutnya, bilik suara suara hilang KPU setempat sudah ditindaklanjut dengan lapor kepada kepolisian setempat.
''Untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada Sragen, KPU Jateng telah menempuh kebijakan agar KPU Sragen meminjam Bilik suara kepada KPU Kab. Karanganyar yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada,'' jelas Ida.