REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran mengecam hukuman mati yang dilakukan Arab Saudi terhadap tiga warganya. Wakil menteri luar negeri Iran, Hassan Qashqavi mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak melakukan diplomasi bilateral sebelum melakukan hukuman.
"Negara-negara menahan diri dari melaksanakan hukuman tersebut dengan menghormati hubungan bilateral dan dengan mengingat bahwa pelaksanaan hukuman tersebut tidak akan memberikan efek positif pada hubungan negara," ujar Qashqavi seperti dilansir Press tv, Ahad (8/11).
Ia menjelaskan, ada banyak warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati di Iran. Namun, pelaksanaan hukuman dibatalkan karena beberapa pertimbangaan. Salah satunya untuk menjaga hubungan bilateral.
Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati bagi tiga warga Iran. Mereka ditangkap karena menyelundupkan ganja ke kerajaan. Hukuman tersebut telah resmi dikeluarkan oleh pengadilan dan disahkan kerajaan Mahkamah Agung serta Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.