Senin 09 Nov 2015 13:33 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Pelarangan Bangun Masjid di Manokwari, HNW: Butuh Komunikasi Maksimal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Agama, Hidayat Nur Wahid menjelaskan permasalahan larangan pendirian masjid di Manokwari hanya tinggal masalah komunikasi saja. Komunikasi yang maksimal harus dilakukan guna terkait perizinan baik dari pemerintah atau dari masyarakat setempat bisa didapatkan.

Menurut Hidayat selama ini sudah ada masjid-masjid di Manokwari dan tetap berdiri hingga sekarang. Maka dari itu perlu dilakukan komunikasi yang baik agar pendirian masjid bisa dilakukan.

Sebelumnya, terdapat pelarangan pendirian masjid di Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat. Pembangunan masjid tersebut mendapat tentangan dari sekelompok pemuda Kristiani disana.

 

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah