Senin 09 Nov 2015 14:30 WIB

Pengamat Anggap Penggunaan Broker demi Indonesia Juga

Rep: Ratna Tedjomukti/ Red: Indira Rezkisari
 Presiden Barack Obama menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Putih, Washington,  Senin (26/10).
Foto: AP/Susan Walsh
Presiden Barack Obama menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Putih, Washington, Senin (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Internasional Universitas Soedirman Prof Ade Maman Suherman menilai dalam dokumen kontrak yang dirilis Fara tidak tersirat adanya nama pemerintah Indonesia. Jelas dalam dokumen tersebut tujuan kerja sama antara Pereira Internasional dan R&R Konsultan terkait korporasi bukan pemerintah.

"Dalam kontrak tersebut ada tujuan kerjasama yang dilakukan antara Pereira dan R&R adalah untuk mewakili Indonesia dalam hal bisnis," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (9/11).

Meski pemerintah Indonesia membantah adanya penggunaan broker, tetapi kepentingan dia demi Indonesia. Di Amerika sendiri penggunaan broker sudah lazim dan kontrak tersebut pun legal.

Namun Ade Maman mempertanyakan pihak yang mempekerjakan Pereira dan membayar 80 ribu dolar AS tersebut. Pihaknya khawatir Pemerintah Indonesia akan tersandera dengan pembayaran tersebut. (baca: Penggunaan Jasa Broker Dinilai Sudah Lazim)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement