Senin 09 Nov 2015 14:46 WIB

Tempatkan Dana di SBSN, Bank Syariah Dukung Pembangunan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan menempatan dana di dalam sukuk negara, perbankan syariah telah ikut mendukung pembangunan nasional. Apalagi, partisipasi perbankan syariah di pasar surat berharga syariah negara (SBSN) masih kecil.

Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengapresiasi langkah Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk berpartisipasi di pasar SBSN di sukuk berbasis proyek seri 010 (PBS 010). Penempatan dana dalam PBS 010 ini juga menunjukkan perbankan syariah bisa terlibat dalam pembangunan nasional.

''Berbeda dengan surat utang negara (SUN), SBSN memungkinkan dana penempatan digunakan untuk kembiayai proyek negara seperti infrastruktur, selain juga untuk menutup defisit APBN,'' tutur Suminto dalam silaturahim BSM bersama media, Senin (9/11).

Adanya SBSN juga jadi bentuk fasilitasi pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan syariah, selain untuk pemenuhan kebutuhan APBN. Dengan makin banyaknya pelaku industri keuangan syariah yang terlibat, tujuan itu bisa dicapai.

Suminto menyebut, penempatan dana oleh BSM dalam PBS 010 ini juga cocok dengan strategi Kementerian Keuangan. ini tahun depan akan menggantikan PBS 009 dalam lelang rutin tahun depan.

Tanpa menyebut angka, Suminto mengatakan BSM adalah bank syariah dengan kepemilikan SBSN terbesar saat ini. Ia mengajak bank-bank syariah lain untuk aktif terlibat juga dalam lelang dan kepemilikan SBSN sebab pangsa bank syariah di sini baru enam hingga tujuh persen.

Per September 2015, dari total nilai SBSN sebesar Rp 185,63 triliun, kepesertaan perbankan syariah di dalamnya baru Rp 12,04 triliun. Sementara bank konvensional Rp 64,71 triliun atau 34,86 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement