REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatra Utara Indra Alamsyah. Indra diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Indra diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat dan penolakan hak interpelasi.
"Indra diperiksa untuk GPN," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (9/11). Penyidik menduga Indra mengetahui, menyaksikan, atau mendengarkan dugaan suap yang diberikan oleh Gatot untuk anggota DPRD Sumatera Utara.
Sebelumnya, lima teman kerja Indra di DPRD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah. Kelimanya adalah eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan tiga eks Wakil Ketua DPRD Sumut diantaranya Saleh Bangun, Kamaludin Harahap, Sigit Purnomo Asri, Chaidir Ritonga, serta eks anggota DPRD setempat Ajib Shah.