REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, sebenarnya kalau pemerintah Indonesia untuk menemui presiden dari negara adidaya seperti Amerika Serikat atau Rusia menggunakan jasa lobi tak masalah.
"Kalau mau pakai jasa pelobi sah-sah saja. Sebab pelobi itu pekerjaan yang diakui di Amerika dan negara-negara Eropa lainnya, jasa lobi itu resmi bukan ilegal jadi tak apa-apa pakai mereka," katanya, Senin, (9/11).
Sebenarnya jasa lobi ini seperti law firm. Namun perusahaan jasa lobi ini bukan menawarkan bantuan hukum, tapi menawarkan bantuan lobi atau menyakinkan orang ke pihak-pihak yang membutuhkan.
"Di Amerika dan Eropa memakai jasa lobi semacam itu sudah biasa. Jadi kalaupun pemerintah mau pakai itu tak masalah," katanya.
Namun memang, ujar Nasir, kalau masih memakai jasa lobi berarti kemampuan Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri kita masih lemah.
Seperti diberitakan sebelumnya, penulis Michael Buehler menuliskan artiker berjudul waiting in the white house lobby di situs New Mandala. Buehler menuliskan ada broker dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden Barack Obama.
Untuk memperkuat tulisannya itu, Buehler pun mengunggah dokumen asli dugaan penggunaan broker. Hal ini dilakukan seolah untuk membantah pernyataan Kemenlu Indonesia, bahwa tulisan itu tidak benar. (baca: Buehler Unggah Dokumen Asli Dugaan Broker Pertemuan Jokowi-Obama).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membantah jika pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden AS Barack Obama pada Oktober lalu bisa terjadi lantaran menggunakan broker dengan bayaran puluhan ribu dolar AS.
Retno menegaskan, kunjungan dan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Obama untuk memenuhi undangan resmi Presiden Obama, bukan menggunakan jasa konsultan atau broker seperti yang diberitakan. (baca juga: Menlu: Pertemuan Jokowi dan Obama tidak Gunakan Jasa Broker)