Senin 09 Nov 2015 19:00 WIB

53 Persen Warga Israel Dukung Pembunuhan Ekstrayudisial Warga Palestina

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara Israel yang dijuluki Terminator setlah menembak mati tiga warga Palestina dalam sembilan hari.
Foto: maan news
Tentara Israel yang dijuluki Terminator setlah menembak mati tiga warga Palestina dalam sembilan hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah hasil jajak pendapat menyebutkan, sekitar  53 persen warga Israel telah menyatakan dukungannya untuk pembunuhan ekstrayudisial terduga penyerang Palestina di tempat, bahkan setelah mereka telah ditangkap dan tidak lagi menimbulkan ancaman.

Diterbitkan oleh Institut Demokrasi Israel, temuan jajak pendapat mencerminkan keteguhan sikap di kalangan Yahudi Israel pada saat kerusuhan telah menyebar ke seluruh Israel, Tepi Barat yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Jajak pendapat ini meneliti sikap warga Israel, baik warga Yahudi dan Palestina berkewarganegaraan Israel saat ketegangan dan kerusuhan terjadi. Penelitian dilakukan selama dua hari pada akhir Oktober dan mewawancarai 600 orang dewasa.

Survei ini juga menemukan bahwa 80 persen dari responden Israel percaya bahwa rumah keluarga terduga penyerang Palestina harus dihancurkan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) mengecam seruan untuk pembunuhan di luar hukum.

(Baca: Palestina Desak Penyelidikan Kejahatan Perang Israel Dipercepat)

Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan bulan lalu, sembilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Israel mengecam kebijakan pasukan keamanan yang menembak untuk membunuh.

"Politisi dan pejabat senior polisi tidak membantu untuk meredakan ketegangan dan menenangkan masyarakat," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari laman Al Jazeera, Senin (9/11).

(Baca: Kelompok Kanan Kecam Aksi Pasukan Israel di Hebron)

Para pemimpin Israel telah meminta pasukan keamanan untuk menembak tersangka penyerang di tempat. Pada bulan Oktober, seorang legislator Israel dari partai Atid Yesh Yair Lapi, mengatakan, warga Palestina yang diduga menyerang tentara Israel atau warga sipil harus ditembak untuk dibunuh.

Menteri keamanan Israel Gilad Erdan mengatakan, terduga penyerang harus dibunuh sehingga penyerang tahu bahwa mereka tidak akan bertahan saat melakukan serangan. Di Yerusalem, komandan polisi Israel di kota, Moshe Edri, mengatakan terduga penyerang mungkin untuk dibunuh.

(Baca: Faksi Fatah Dukung PLO Tentukan Hubungan dengan Israel)

 

Pada Ahad (8/11), seorang warga Palestina diduga mencoba untuk menyerang lebih dari sekelompok warga Israel di dekat pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan melukai empat orang. Juru bicara militer Israel mengatakan, dia ditembak mati oleh pasukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement