REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) bekerja sama dengan Gemalto dan Phintraco dalam usaha produksi dan distribusi kartu pintar bagi lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.
”Kami telah mengadakan diskusi mengenai kerjasama usaha produksi dan distribusi kartu pintar bagi lembaga-lembaga keuangan untuk pasar Indonesia. Hasilnya, Gemalto dan Phintraco sepakat menjalin kerjasama dengan Perum PNRI,” kata Direktur Utama Perum PNRI Djakfarudin Junus dalam siaran pers, Senin (9/11).
Gemalto adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha penyediaan kartu pintar untuk sistem pembayaran dan jasa bernilai tambah berupa personalisasi kartu untuk lembaga keuangan, termasuk bank. Sedangkan Phintraco bergerak dalam bidang usaha teknologi informasi, yang memiliki pengalaman bisnis dan pelanggan kartu pintar di wilayah Indonesia.
Sebagai perusahaan asing, Gemalto dan Phintraco belum memiliki lisensi dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Karena itu, kedua perusahaan tersebut menggandeng Perum PNRI sebagai perusahaan yang memiliki lisensi dari Botasupal untuk memasarkan produk mereka.
Regulasi saat ini mensyaratkan lisensi dari Botasupal untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha percetakan uang, dokumen sekuriti, kartu sekuriti, kertas sekuriti, tinta sekuriti, dan distribusi sekuriti tambahan berdasarkan Peraturan Botasupal Nomor 11 Tahun 2013.
Ke depan, rencananya akan didirikan sebuah usaha patungan (joint venture) pendistribusian kartu terpersonalisasi untuk pasar Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Untuk menghindari keragu-raguan, lanjut Djakfarudin, Perum PNRI berjanji untuk menggunakan teknologi yang dialihkan atau dilisensikan oleh Gemalto yang ditetapkan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani ketiga pihak.